Polisi bekuk lima pelaku tawuran dengan barang bukti sembilan celurit
Tim patroli gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Khusus (Polda) Metro Jaya menangkap lima pelaku tawuran di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari, dengan menyita sembilan bilah celurit setelah menerima aduan masyarakat pada pukul 02.10 WIB. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Markas Besar Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Unit Resmob. Pihak kepolisian menegaskan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat serta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak pada malam hari, serta mengajak masyarakat melaporkan potensi gangguan ketertiban melalui layanan Call Center Polisi 110.
Poin-Poin Utama
- Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
- Penindakan dilakukan pada Minggu dini hari setelah menerima aduan masyarakat.
- Aduan masyarakat diterima petugas pada pukul 02.10 WIB.
- Petugas yang bergerak ke lokasi berasal dari Batalyon B Pelopor Satbrimob dan Tim Perintis Policri Metro Jakarta Timur.
- Lima terduga pelaku ditangkap di lokasi kejadian.
- Barang bukti yang diamankan berupa sembilan celurit.
- Kelima pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Besar Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
- Pemeriksaan mendalam dilakukan oleh Unit Resmob.
- Komandan Satuan Brimob adalah Inspektur Jenderal Polisi Henik Maryanto.
- Kepala Bidang humas adalah Inspektur Jenderal Polisi Budi Hermanto.
- Budi Hermanto menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi anak pada malam hingga dini hari.
- Masyarakat diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya rencana tawuran.
- Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110 untuk melaporkan potensi gangguan ketertiban.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.