Hadapi Keluhan Asap Karhutla hingga Malaysia-Singapura, Menko Dudung: Kita Sudah Berupaya Maksimal
Pemerintah menyatakan telah berupaya semaksimal mungkin menangani karhutla dengan menurunkan TNI, Polri, dan unsur lain memadamkan api secara darat dan udara, meskipun terkendala asap tebal yang membatasi jarak pandang. Presiden Prabowo menginstruksikan pencegahan presisi secara terintegrasi melalui Babinkamtimas, Babinkamtis, Karang Taruna, dan pemerintah daerah, dengan fokus utama di Sumatera Selatan serta Kalimantan Tengah terutama kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting. Pemerintah akan meresmikan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional dan memastikan rotasi pasukan untuk mengatasi kelelahan petugas, sambil memastikan eskalasi karhutla belum perlu dinaikkan menjadi bencana nasional.
Poin-Poin Utama
- Pasukan TNI dan Polri diturunkan memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
- Operasi darat dilakukan di wilayah yang sulit dijangkau dari udara.
- Menko Polhukam Dudung Abdurachman menyampaikan hal tersebut seusai ratas di Istana Kepresidenan, Senin (12/10/2026).
- Malaysia dan Singapura mengeluhkan dampak asap karhutla yang berasal dari Indonesia.
- Presiden Prabowo Subianto meminta agar mitigasi dilakukan secara presisi sebelum potensi titik api muncul.
- Pencegahan dikoordinasikan secara terintegrasi melibatkan Babinkamtimas, Babinkamtis, Karang Taruna, dan pemerintah daerah.
- BNPB memetakan enam provinsi sebagai konsentrasi utama penanganan karhutla.
- Fokus penanganan diarahkan ke Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah.
- Taman Nasional Tanjung Puting memerlukan perlindungan ekstra sebagai habitat satwa liar.
- Pemadaman udara terkendala jarak pandang akibat asap tebal sehingga satuan tugas lebih mengandalkan operasi darat.
- Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional akan diresmikan pada pekan depan.
- Satyawan Pudyatmoko akan menempati posisi kepala badan tersebut.
- Rotasi pasukan dan pengerahan tambahan dari Kostrad telah dikoordinasikan oleh pimpinan TNI dan Polri.
- Escalasi karhutla belum perlu dinaikkan menjadi status bencana nasional.
- Karhutla yang terjadi telah berlangsung hampir empat bulan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.