Beranda Selasa, 13 Oktober 2026

!online

Kalam Netral

4 Jenis Rezeki dalam Islam, dari yang Dijamin hingga Tak Terduga

Selasa, 13 Oktober 2026, 13:16 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 9 kali
Ukuran:

malasan karena manusia tetap diperintahkan bekerja, berdoa, dan mencari penghasilan dari jalan yang halal dengan memanfaatkan potensi yang telah diberikan Allah.

Poin-Poin Utama

  • Rezeki dalam Islam dibedakan menjadi dua yaitu rezeki yang datang kepada manusia dan rezeki yang harus diupayakan.
  • Terdapat empat kategori rezeki yaitu dijamin, melalui usaha, dijanjikan, dan dari arah yang tidak disangka-sangkanya.
  • Rezeki yang dijamin merupakan rezeki yang telah ditetapkan Allah bagi setiap makhluk-Nya.
  • Malaikat mencatat rezeki, ajal, amal, dan keadaan hidup ketika janin berada dalam kandungan.
  • QS At-Talaq ayat 2-3 menyebutkan bahwa orang yang bertakwa akan diberi rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.
  • Kasab berarti upaya seseorang untuk mendapatkan penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Allah memberikan manusia berbagai potensi yaitu kesehatan, tenaga, akal, keterampilan, dan kesempatan.
  • Hadis dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhu diriwayatkan oleh Ibnu Hibban.
  • Hadis tersebut berisi perintah untuk tidak menganggap rezeki datang terlambat.
  • Seseorang tidak akan meninggal dunia hingga rezeki yang menjadi bagiannya sampai kepadanya.
  • Islam memerintahkan manusia untuk bekerja, berdoa, dan mencari penghasilan dari jalan yang halal.
  • Keyakinan terhadap ketetapan Allah tidak boleh membuat seseorang bermalas-malasan.
  • Manusia tidak dapat menentukan bagaimana dan kapan rezeki itu datang karena semuanya dalam ketetapan Allah.
  • Hadis tersebut berisi perintah untuk memperbaiki cara mencari rezeki, mengambil yang halal, dan meninggalkan yang haram.
  • Hanya orang yang beriman kepada ketentuan Ilahi tetapi tetap berusaha yang memahami hakikat rezeki secara utuh.
Tagar Terkait
#islam#rezeki#takdir#ikhtiar#rezeki manusia#kasab#ketakwaan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya