Beranda Selasa, 13 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Tito Lantik Pejabat Eselon I dan Stafsus, Tekankan Pentingnya Loyalitas

Selasa, 13 Oktober 2026, 16:01 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 8 kali
Ukuran:

tokoh seperti Irakjen Wahyu Bintono Hari Bawono sebagai pengganti Inspektur Jenderal dan Dirjen Bina Pemdes Bernhard Rondonuwu untuk mendukung agenda pembangunan desa.

Poin-Poin Utama

  • Mendagri Tito Karnavian melantik pejabat Eselon I, staf khusus, dan pejabat struktural akademik di lingkungan Kemendagri.
  • Pelantikan berlangsung pada 13 Oktober 2026.
  • Tito menekankan pentingnya loyalitas, integritas, dan kompetensi dalam bertugas.
  • Posisi Inspektur Jenderal Kemendagri disoroti sebagai jabatan yang sangat strategis.
  • Itjen Kemendagri berperan dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  • Itjen Kemendagri berwenang mengoordinasikan pengawasan terhadap inspektorat daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
  • Itjen Kemendagri memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang untuk memeriksa pemerintahan daerah secara administratif.
  • Tito mendorong Itjen Kemendagri memperkuat koordinasi dengan KPK, kepolisian, BPK, BPKP, Komnas HAM, dan Ombudsman.
  • Posisi Dirjen Bina Pemerintahan Desa juga menjadi perhatian utama dalam pelantikan tersebut.
  • Dirjen Bina Pemdes mendukung agenda Cooperativa Desa/Kelurahan Merah Putih hingga Kampung Nelayan Merah Putih.
  • Tito mempertimbangkan pengalaman serta rekam jejak dalam penempatan staf khusus.
  • Tito menegaskan loyalitas sebagai aspek utama yang harus beriringan dengan kompetensi.
  • Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono dilantik sebagai Irakjen Kemendagri.
  • Bernhard Rondonuwu dilantik sebagai Dirjen Bina Pemdes Kemendagri.
  • Andi Ony Prihartono dilantik sebagai Kepala BPSDM Kemendagri.
Tagar Terkait
#kemendagri#tito karnavian#mendagri#loyalitas#lantikan pejabat#eselon i#staf khusus#pengawasan pemerintah daerah
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya