Wamenkeu Pastikan tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi
Wamenkeu Juda Agung memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi meski ICP September 2026 melonjak menjadi 112,81 dolar AS per barel. Pemerintah menyatakan tidak akan menambah subsidi BBM maupun memperlebar defisit anggaran akibat kenaikan harga minyak tersebut. Kebijakan subsidi ke depan akan lebih difokuskan agar lebih tepat sasaran.
Poin-Poin Utama
- Harga Brent naik 13,94 dolar AS menjadi 102,02 dolar AS per barel.
- ICP September 2026 ditetapkan sebesar 112,81 dolar AS per barel.
- ICP September 2026 naik 23,38 dolar AS dari Agustus 2026 yang sebesar 89,43 dolar AS per barel.
- Wamenkeu Juda Agung memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi.
- Pemerintah tidak akan menaikkan subsidi BBM akibat kenaikan harga minyak.
- Pemerintah tidak akan memperlebar defisit anggaran karena kenaikan harga minyak.
- Pemerintah akan melakukan perhitungan ulang terkait dampak kenaikan harga minyak dunia.
- Kebijakan subsidi ke depan akan difokuskan agar lebih tepat sasaran.
- Kenaikan ICP September 2026 mencerminkan dinamika pasar minyak global.
- Ketidakpastian geopolitik menjadi faktor kenaikan harga minyak mentah.
- Meningkatnya risiko gangguan pasokan memengaruhi harga minyak global.
- Kenaikan ICP September 2026 terjadi secara menyeluruh pada seluruh Acuan internasional.
- Penetapan ICP September 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026.
- Dirjen Migas Kementerian ESDM adalah Laode Sulaeman.
- Juda Agung menyatakan hal tersebut dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta pada 13 Oktober 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.