Disambangikapolri, MUI: Ini Bentuk Kepedulian kepada Para Ulama
obatan terlarang. MUI juga menyatakan sedang mengkaji permasalahan hukum penggunaan rokok elektrik dan berencana mengeluarkan fatwa dalam waktu dekat.
Poin-Poin Utama
- Kapoli Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto silaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat pada 13 Oktober 2026.
- Kapoli diterima oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Bendahara Umum MUI H Misbahul Ulum, dan para Wakil Ketua Umum MUI.
- Kapoli menekankan upaya melindungi masyarakat dari pengaruh negatif termasuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
- Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan apresiasi kehadiran Kapoli sebagai bentuk kepedulian kepada ulama dan lembaga keagamaan.
- Amirsyah berharap kepolisian memberi perhatian terhadap lembaga pendidikan yang rentan tindak kekerasan dan perundungan.
- Perlindungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan perlu menjadi perhatian bersama menurut Amirsyah.
- Kapoli menyampaikan tekad menjaga masyarakat dari pengaruh merusak seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
- Upaya perlindungan masyarakat membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat menurut Amirsyah.
- Amirsyah berharap tokoh agama turut mendorong masyarakat mendukung upaya perlindungan tersebut.
- Sinergi antara kepolisian dan lembaga keagamaan diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
- MUI Pusat sedang mengkaji persoalan hukum penggunaan vape atau rokok elektrik.
- Hasil kajian vape akan disampaikan MUI Pusat melalui fatwa resmi dalam waktu dekat.
- Pembahasan rencana konser Andrea Bocelli tidak termasuk dalam agenda pertemuan dengan Kapoli.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.