Beranda Rabu, 14 Oktober 2026

!online

Khazanah Netral

Disambangikapolri, MUI: Ini Bentuk Kepedulian kepada Para Ulama

Rabu, 14 Oktober 2026, 07:15 WIB Sumber: Republika Dibaca 9 kali
Ukuran:

obatan terlarang. MUI juga menyatakan sedang mengkaji permasalahan hukum penggunaan rokok elektrik dan berencana mengeluarkan fatwa dalam waktu dekat.

Poin-Poin Utama

  • Kapoli Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto silaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat pada 13 Oktober 2026.
  • Kapoli diterima oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Bendahara Umum MUI H Misbahul Ulum, dan para Wakil Ketua Umum MUI.
  • Kapoli menekankan upaya melindungi masyarakat dari pengaruh negatif termasuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
  • Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan apresiasi kehadiran Kapoli sebagai bentuk kepedulian kepada ulama dan lembaga keagamaan.
  • Amirsyah berharap kepolisian memberi perhatian terhadap lembaga pendidikan yang rentan tindak kekerasan dan perundungan.
  • Perlindungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan perlu menjadi perhatian bersama menurut Amirsyah.
  • Kapoli menyampaikan tekad menjaga masyarakat dari pengaruh merusak seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
  • Upaya perlindungan masyarakat membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat menurut Amirsyah.
  • Amirsyah berharap tokoh agama turut mendorong masyarakat mendukung upaya perlindungan tersebut.
  • Sinergi antara kepolisian dan lembaga keagamaan diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
  • MUI Pusat sedang mengkaji persoalan hukum penggunaan vape atau rokok elektrik.
  • Hasil kajian vape akan disampaikan MUI Pusat melalui fatwa resmi dalam waktu dekat.
  • Pembahasan rencana konser Andrea Bocelli tidak termasuk dalam agenda pertemuan dengan Kapoli.
Tagar Terkait
#jakarta#islam#suyudi ario seto#keamanan#kepolisian#mui#vape#ulama#rokok elektrik#kapoli#fatwa#obat obatan terlarang#ketertiban
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya