Sahroni Desak Pelaku Korupsi di BNPB Dihukum Berat: Kejahatan Kemanusiaan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung KPK mengusut dugaan korupsi di BNPB dan meminta para pelaku dihukum berat karena mengorupsi anggaran bencana di saat masyarakat sedang berjuang menghadapi bencana. KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menangkap 14 orang termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Poin-Poin Utama
- Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR mendukung KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di BNPB.
- Sahroni menuntut para pelaku korupsi anggaran bencana dihukum berat.
- Sahroni menyatakan korupsi anggaran bencana merupakan kejahatan kemanusiaan yang pemilukan.
- Komisi III DPR memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPK mengusut kasus tersebut.
- KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB.
- OTT BNPB dilakukan pada hari Selasa, 13 Oktober 2026.
- Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
- Tersangka yang ditangkap meliputi Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
- Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
- Pihak yang diamankan berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
- KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
- Juru bicara BNPB Berton Padjaitan menyatakan lembaganya menghormati sepenuhnya proses hukum KPK.
- BNPB menegaskan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
- Sahroni mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang melindungi pelaku korupsi BNPB.
- Sahroni menyoroti situasi bencana yang sedang terjadi, termasuk kebakaran hutan dan lahan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.