Beranda Rabu, 14 Oktober 2026

!online

Nasional Netral

Tol CMNP Cawang-Pluit Diduga Rugikan Rakyat, Munarman Cs: Ada Mark Up Rp2,3 Triliun dan Korupsi Perpanjangan Konsesi!

Rabu, 14 Oktober 2026, 13:15 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 9 kali
Ukuran:

Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada menjadi sorotan karena dugaan korupsi pembengkakan biaya mencapai Rp2,3 triliun dan perpanjangan konsesi hingga 2060 tanpa proses lelang yang disebut Munarman sebagai "begal tol". Berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK tahun 2024, masa konsesi yang seharusnya berakhir pada 2025 tersebut diperpanjang selama 35 tahun melalui penunjukan langsung, yang dinilai secara hukum tidak dibenarkan karena berarti memberikan konsesi baru. Munarman berpendapat setelah konsesi berakhir, pemerintah seharusnya mengambil alih pengelolaan jalan tol agar tarif bisa lebih murah atau bahkan gratis bagi masyarakat.

Poin-Poin Utama

  • PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mengelola proyek pengembangan Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
  • Pembahasan dilakukan dalam diskusi bertajuk "Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi" di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta.
  • Diskusi berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026.
  • Terdapat dugaan korupsi berupa pembengkakan biaya proyek yang mencapai Rp2,3 triliun.
  • Konsesi jalan tol tersebut diperpanjang hingga tahun 2060.
  • Masa konsesi awal seharusnya berakhir pada tahun 2025 berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK tahun 2024.
  • Perpanjangan konsesi dilakukan melalui penunjukan langsung selama 35 tahun tanpa lelang.
  • Jalan tol mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 1987.
  • Praktisi hukum Munarman menyinggung adanya praktik "begal tol" dalam proyek tersebut.
  • Munarman menilai perpanjangan konsesi tanpa lelang secara hukum tidak dibenarkan.
  • Pengembangan jalan tol Ancol Timur-Pluit atau Harbour Road II dilakukan tanpa proses lelang.
  • BPK mencatat persoalan penunjukan langsung CMNP dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024.
  • Setelah konsesi berakhir, pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan jalan tol atau menunjuk BUMN.
  • Bandara Soekarno-Hatta memiliki tarif yang lebih murah atau gratis bagi masyarakat.
  • Proyek jalan tol layang Jakarta-Cikampek II melalui proses lelang sebagai pembanding.
Tagar Terkait
#korupsi#bpk#jalan tol#konsesi#oligarki#cmnp#munarman#mark up
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya