Beranda Jumat, 16 Oktober 2026

!online

Transportasi Netral

Kronologi KRL INKA Gangguan di Pasar Minggu hingga 4 Perjalanan Terganggu

Rabu, 14 Oktober 2026, 22:02 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 9 kali
Ukuran:

KRL Commuter Line nomor 1382 relasi Jakarta Kota-Bogor mengalami gangguan akibat pintu kereta yang tidak dapat tertutup, pertama kali terjadi di Stasiun Cikini pada pukul 18.30 WIB. Gangguan tersebut menyebabkan empat perjalanan kereta mengalami keterlambatan 6-15 menit, pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam, serta pengalihan penumpang ke KRL nomor 1384 dan 1050. KAI Commuter menerapkan rekayasa pola operasi dengan KRL 1382 hanya beroperasi sampai Stasiun Pasar Minggu dan KA 1105 Bogor-Depok dibatalkan, serta menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi.

Poin-Poin Utama

  • KRL Commuter Line nomor 1382 relasi Jakarta Kota-Bogor mengalami gangguan akibat pintu kereta tidak dapat tertutup.
  • Gangguan terjadi di Stasiun Cikini pada hari Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.
  • Perbaikan pintu dilakukan saat kereta tiba di Stasiun Manggarai, namun belum berhasil.
  • Pintu yang bermasalah kemudian dikunci dan dijaga oleh petugas saat perjalanan dilanjutkan.
  • Gangguan pintu kembali terjadi ketika KRL tiba di Stasiun Cawang.
  • KRL melanjutkan perjalanan dengan pembatasan kecepatan maksimal 30 km per jam hingga Stasiun Pasar Minggu.
  • Pengguna KRL terdampak dialihkan ke Commuter Line nomor 1384 dan nomor 1050.
  • Akibat gangguan tersebut, empat perjalanan Commuter Line mengalami keterlambatan selama 6 hingga 15 menit.
  • KAI Commuter menerapkan rekayasa pola operasi terhadap dua perjalanan kereta sebagai dampak gangguan.
  • Commuter Line nomor 1382 hanya beroperasi sampai Stasiun Pasar Minggu akibat gangguan.
  • Perjalanan KA nomor 1105 relasi Bogor-Depok dibatalkan karena dampak gangguan.
  • Sarana kereta yang mengalami kendala diperiksa lebih lanjut di Depo Depok.
Tagar Terkait
#krl#kai commuter#commuter line#inka#stasiun pasar minggu
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya