Pasar Kripto RI Makin Ramai, Investor Diminta Pahami Risiko
Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp23,16 triliun pada Agustus 2026, meningkat 12,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dengan jumlah akun konsumen aset keuangan digital mencapai 23,21 juta. Pertumbuhan ini didorong oleh semakin beragamnya pilihan instrumen seperti perdagangan spot, staking, kontrak berjangka, dan tokenisasi aset global. Otoritas dan pelaku industri menekankan pentingnya pemahaman risiko dan karakteristik setiap produk sebelum mengambil keputusan investasi.
Poin-Poin Utama
- Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp23,16 triliun pada Agustus 2026.
- Transaksi tersebut meningkat 12,87 persen dibandingkan Juli 2026 yang bernilai Rp20,52 triliun.
- Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital menjadi 23,21 juta.
- Akun konsumen meningkat 1,23 persen dari posisi Juli 2026 sebanyak 22,93 juta akun.
- Bittime merupakan pedagang aset keuangan digital yang terdaftar dan diawasi OJK.
- Bittime menyediakan layanan perdagangan spot, staking, dan futures.
- Perusahaan menawarkan 32 pilihan Tokenized US Stocks.
- Perdagangan spot memungkinkan pengguna membeli dan menjual aset kripto secara langsung.
- Staking memungkinkan pengguna memperoleh imbal hasil berdasarkan ketentuan program.
- Futures memungkinkan pengambilan posisi long maupun short terhadap pergerakan harga aset.
- Produk futures menggunakan leverage yang meningkatkan risiko likuidasi dan potensi kerugian.
- Program staking tidak menjamin imbal hasil tertentu.
- Produk tokenisasi saham menghadapi risiko pasar serta risiko berkaitan dengan struktur penerbit.
- Perdagangan aset kripto memiliki risiko volatilitas harga yang dapat menyebabkan perubahan nilai investasi secara signifikan.
- Pertumbuhan industri ditentukan oleh kualitas edukasi, transparansi informasi, dan pelindungan konsumen.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.