Beranda Kamis, 15 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Beda Tugas 2 Wamenhan yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026, 21:02 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 9 kali
Ukuran:

Presiden Prabowo Subianto melantik Marsekal Yusuf Jauhari dan Jenderal Richard Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan dengan tugas berbeda, Yusuf menangani industri dan logistik pertahanan, sementara Richard bertanggung jawab atas doktrin dan pengembangan kekuatan pertahanan. Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi, diversifikasi produk pertahanan dari berbagai negara untuk menghindari embargo, serta penguatan industri dalam negeri dan teknologi drone berbasis kecerdasan buatan.

Poin-Poin Utama

  • Presiden Prabowo Subianto melantik dua Wakil Menteri Pertahanan.
  • Dua Wamenhan tersebut adalah Marsekal Yusuf Jauhari dan Jenderal Richard Taruli Horja Tampubolon.
  • Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
  • Richard Tampubolon menduduki posisi Wamenhan 1.
  • Yusuf Jauhari menduduki posisi Wamenhan 2.
  • Richard Tampubolon mengemban tugas doktrin dan pengembangan kekuatan pertahanan.
  • Yusuf Jauhari mengemban tugas industri dan logistik pertahanan.
  • Keduanya bertugas membantu Menteri Pertahanan secara bersinergis.
  • Yusuf Jauhari mendorong seluruh industri pertahanan berkontribusi memperkuat TNI.
  • Industri pertahanan diharapkan turut menggerakkan ekonomi nasional.
  • Yusuf Jauhari menyebutkan perlunya variasi produk dari berbagai pabrik dan negara.
  • Diversifikasi diperlukan agar alutsista tidak diembargo.
  • Yusuf Jauhari menilai era pertahanan kini merupakan era pesawat tanpa awak berbasis kecerdasan buatan.
  • Richard Tampubolon dan Yusuf Jauhari menyatakan kedua bidang tugas tetap berkolaborasi.
  • Teknologi pertahanan yang lebih murah dinilai penting untuk mempertahankan kedaulatan.
Tagar Terkait
#prabowo subianto#pertahanan#alutsista#industri pertahanan#richard tampubolon#wamenhan#yusuf jauhari
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya