Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Pendidikan Positif

Pekerjaan Besar Negara Memastikan Wajib Belajar 13 Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026, 11:08 WIB Sumber: Kompas Dibaca 13 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Kompas.

Pemerintah mencanangkan wajib belajar 13 tahun mulai dari prasekolah hingga SMA atau sederajat yang menyasar anak usia 5–18 tahun, termasuk Anak Tidak Sekolah. Namun, layanan PAUD saat ini sangat didominasi swasta sebesar...

Sorotan Poin Topik

  • Wajib Belajar 13 Tahun mencakup anak berusia 5–18 tahun.
  • Kebijakan ini juga menjangkau Anak Tidak Sekolah (ATS).
Tagar Terkait
#kemendikdasmen#paud#pendidikan anak usia dini#pemerataan pendidikan#pendidikan dasar#wajib belajar 13 tahun#biaya pendidikan#bosp#pip
Baca Liputan Lengkap di Kompas

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Kompas.

Buka Artikel Asli di Kompas

Warta Terkini Lainnya