Pekerjaan Besar Negara Memastikan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemerintah mencanangkan wajib belajar 13 tahun mulai dari prasekolah hingga SMA atau sederajat yang menyasar anak usia 5–18 tahun, termasuk Anak Tidak Sekolah. Namun, layanan PAUD saat ini sangat didominasi swasta sebesar...
Sorotan Poin Topik
- Wajib Belajar 13 Tahun mencakup anak berusia 5–18 tahun.
- Kebijakan ini juga menjangkau Anak Tidak Sekolah (ATS).
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Kompas.