Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Bawa Obat Keras di Botol Permen, 2 Wanita di Jakbar Tertangkap Patroli Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026, 16:03 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 12 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

Polisi menangkap dua wanita berinisial DA dan LN di Jakarta Barat karena membawa obat keras ilegal berupa Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer yang disembunyikan dalam botol permen untuk mengelabui petugas patroli. Kedua pelaku...

Sorotan Poin Topik

  • Polisi menangkap dua wanita berinisial DA dan LN di Jakarta Barat karena membawa obat keras ilegal.
  • Penangkapan terjadi saat patroli pada hari Rabu, 14 Oktober, dini hari di Jalan Tamansari Raya.
Tagar Terkait
#narkoba#jakarta barat#tramadol#obat keras ilegal#hexymer#patroli polisi#trihexyphenidyl
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya