Beranda Jumat, 25 September 2026

!online

Kesehatan Netral

Pemprov DKI Soroti Peredaran Tramadol, 39.436 Butir Disita Sepanjang 2025

Jumat, 25 September 2026, 11:02 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Pemprov DKI Jakarta menyoroti peredaran tramadol ilegal yang dinilai berbahaya bagi masyarakat terutama remaja, dengan Satpol PP berhasil menyita 39.436 butir tramadol sepanjang 2025. Tramadol merupakan analgesik jenis opioid yang termasuk obat keras dan berisiko tinggi menimbulkan ketergantungan jika dikonsumsi tanpa resep dokter. Pemerintah Provinsi DKI menekankan bahwa penanganan peredaran obat ilegal tidak cukup hanya melalui razia, melainkan memerlukan upaya preventif berupa edukasi masyarakat dan peran aktif apoteker sebagai Agent of Change.

Poin-Poin Utama

  • Sepanjang 2025 Satpol PP DKI Jakarta menyita 39.436 butir tramadol.
  • Tramadol merupakan analgesik jenis opioid yang termasuk obat keras.
  • Penggunaan tramadol tanpa resep dokter berisiko menimbulkan ketergantungan.
  • Tramadol menjadi salah satu obat yang disalahgunakan oleh remaja.
  • Riset lapangan di Kelurahan Johar Baru pada 2019 menunjukkan tingginya permintaan tramadol di kalangan remaja.
  • Tingginya permintaan tramadol di kalangan remaja dapat menjadi pintu masuk menuju penyalahgunaan zat adiktif yang lebih berat.
  • Razia dan penindakan tidak cukup untuk menangani peredaran tramadol.
  • Diperlukan upaya preventif di luar penegakan hukum.
  • Pemprov DKI memperkuat regulasi untuk menangani peredaran obat ilegal.
  • Penegakan hukum dilakukan melalui sanksi administrasi dan pidana.
  • Apoteker diminta menjadi Agent of Change dalam memberikan edukasi.
  • Edukasi mencakup cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar.
  • Peredaran obat yang tidak sesuai fungsi menjadi tantangan besar bagi Jakarta.
  • Masyarakat masih mudah mengakses obat tanpa melalui fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Masyarakat yang memiliki anak remaja diminta mengedukasi bahaya obat-obatan keras secara lebih sering.
Tagar Terkait
#jakarta#remaja#obat keras ilegal#tramadol#satpol pp dki jakarta#penyalahgunaan obat#world pharmacists day
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya