Beranda Minggu, 18 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Pemerintah memperpanjang penahapan sertifikasi halal hingga 2028

Sabtu, 17 Oktober 2026, 13:15 WIB Sumber: Antara News Dibaca 10 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Antara News.

Pemerintah memperpanjang masa penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi produk dan jasa hingga Oktober 2028, semula dijadwalkan Oktober 2026, dengan mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha dan ekosistem halal nasional. Pelaku usaha mikro dan kecil...

Sorotan Poin Topik

  • Pemerintah memperpanjang masa penahapan sertifikasi halal hingga Oktober 2028.
  • Jadwal semula berlaku pada 18 Oktober 2026.
Tagar Terkait
#umkm#bpjph#sertifikasi halal#jaminan produk halal#ekosistem halal#peraturan pemerintah
Baca Liputan Lengkap di Antara News

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Antara News.

Buka Artikel Asli di Antara News

Warta Terkini Lainnya