Pemerintah memperpanjang penahapan sertifikasi halal hingga 2028
Pemerintah memperpanjang masa penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi produk dan jasa hingga Oktober 2028, semula dijadwalkan Oktober 2026, dengan mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha dan ekosistem halal nasional. Pelaku usaha mikro dan kecil...
Sorotan Poin Topik
- Pemerintah memperpanjang masa penahapan sertifikasi halal hingga Oktober 2028.
- Jadwal semula berlaku pada 18 Oktober 2026.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Antara News.