Pemkab Banyuwangi tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla TWA Ijen
- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla TWA Kawah Ijen.
- Penetapan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Nomor: 100.3.3.2/229/KEP/429.011/2026.
- Status Tanggap Darurat berlaku selama 14 hari terhitung 4–17 September 2026.