Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Umum Netral

Pemkab Banyuwangi tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla TWA Ijen

Minggu, 6 September 2026, 00:00 WIB Sumber: Antara News
Ukuran:

Pemkab Banyuwangi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla di kawasan Taman Wisata Alam Kawah Ijen selama 14 hari (4-17 September 2026), berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ipuk Fiestiandani. Pemerintah setempat mengusulkan dukungan helikopter pengebom air dari BPBD Jawa Timur dan Kantor SAR Surabaya untuk membantu pemadaman dari udara. Karhutla yang pertama kali terdeteksi di kawasan Pasewaran, Kecamatan Kalipuro, pada 2 September 2026, kemudian merembet mendekati jalur pendakian Pondok Bunder, sehingga kawasan TWA Kawah Ijen ditutup sementara.

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla TWA Kawah Ijen.
  • Penetapan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Nomor: 100.3.3.2/229/KEP/429.011/2026.
  • Status Tanggap Darurat berlaku selama 14 hari terhitung 4–17 September 2026.
  • Status darurat dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan.
  • Pemkab Banyuwangi mengusulkan dukungan helikopter pengebom air ke BPBD Jatim dan Kantor SAR Surabaya.
  • Helikopter pengebom air akan berangkat dari Malang dan mendarat di Bandara Banyuwangi.
  • Helikopter akan menuju Paltuding Kawah Ijen untuk melakukan pemadaman dari udara.
  • Titik api pertama terdeteksi di kawasan hutan dan perkebunan Pasewaran, Kecamatan Kalipuro.
  • Titik api pertama terdeteksi pada Rabu, 2 September.
  • Petugas langsung melakukan penanganan secara bertahap.
  • Api merembet mendekati kawasan Pondok Bunder pada Jumat, 4 September.
  • Pondok Bunder merupakan jalur pendakian menuju Kawah Ijen.
  • TWA Kawah Ijen ditutup sementara akibat merembetnya api.
  • Penutupan TWA Kawah Ijen bersifat sementara.
  • Informasi disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi.
Tagar Terkait
#tanggap darurat#twa#pemkab banyuwangi#status tanggap#darurat karhutla
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya