Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Kesehatan Netral

Waka Komisi IX DPR Dukung Ada Fatwa Haram Vape

Senin, 19 Oktober 2026, 09:05 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 11 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

Waka Komisi IX DPR Yahya Zaini mendukung fatwa haram bagi vape yang mengandung narkotika cair, dengan alasan bahaya vape bagi kesehatan dan meningkatnya penyelundupan narkoba melalui rokok elektrik. MUI menyambut baik permintaan...

Sorotan Poin Topik

  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape.
  • Yahya Zaini mendukung pengeluaran fatwa haram bagi vape yang mengandung zat narkotika cair.
Tagar Terkait
#mui#vape#komisi ix dpr#rokok elektrik#narkotika cair#fatwa haram
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya