Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Wamenag Dorong Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual

Selasa, 20 Oktober 2026, 01:06 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 11 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Liputan6.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menegaskan komitmen Kemenag menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan dengan mendorong hukuman maksimal bagi pelaku, termasuk diberhentikan dari tugas mengajar. Kemenag telah membangun sistem penanganan...

Sorotan Poin Topik

  • Wamenag Muhammad Syafi'i menegaskan komitmen Kemenag menangani kasus kekerasan seksual di pendidikan keagamaan.
  • Kemenag mendorong penjatuhan hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan seksual.
Tagar Terkait
#kemenag#kekerasan seksual#perlindungan anak#ponpes#pendidikan keagamaan#hukuman maksimal
Baca Liputan Lengkap di Liputan6

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Liputan6.

Buka Artikel Asli di Liputan6

Warta Terkini Lainnya