Beranda Selasa, 6 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Eks Pimpinan Ponpes di NTB Jadi Tersangka Pelecehan Santri

Selasa, 6 Oktober 2026, 15:01 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 8 kali
Ukuran:

Mantan pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat di Lombok Tengah, NTB, Ahmad Imanuddin Sumar, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Penyidik Unit PPA Polresta Lombok Tengah telah memeriksa 13 orang saksi dan menyatakan kasus ini masih terus berproses dengan kemungkinan adanya tersangka lain.

Poin-Poin Utama

  • Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.
  • Ia merupakan mantan pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat di Lombok Tengah, NTB.
  • Tersangka diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati.
  • Penetapan tersangka dilakukan pada hari Selasa, 6 Oktober 2026.
  • Penyidik Unit PPA Polresta Lombok Tengah menetapkan terduga pelaku dengan inisial IS sebagai tersangka.
  • Penetapan tersangka dilakukan setelah Penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup.
  • Kasus tersebut saat ini masih terus berproses.
  • Hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kasus ini berpotensi melibatkan tersangka lain.
  • Penyidik telah memeriksa 13 orang sebagai saksi.
  • Saksi yang diperiksa meliputi pelapor, terlapor, dan istri terduga pelaku.
  • Keterangan disampaikan oleh Kasi Humbas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi.
Tagar Terkait
#kekerasan seksual#ntb#pelecehan seksual#santri#lombok tengah#ponpes
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya