Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Benih Lobster Rp 5,8 Miliar Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri

Selasa, 20 Oktober 2026, 07:05 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 12 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Liputan6.

Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 5,8 miliar asal Pangandaran yang akan dikirim ke luar negeri melalui jalur darat menuju Sumatera dan Jambi sebelum diteruskan ke Malaysia, Singapura,...

Sorotan Poin Topik

  • Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster.
  • Benih lobster berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.
Tagar Terkait
#pencucian uang#penyelundupan#bareskrim polri#perikanan#benih lobster#kementerian kelautan dan perikanan
Baca Liputan Lengkap di Liputan6

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Liputan6.

Buka Artikel Asli di Liputan6

Warta Terkini Lainnya