Korlantas Polri Tegaskan Informasi SIM Seumur Hidup Hoaks
Korlantas Polri menegaskan bahwa kebijakan Surat Izin Mengemudi seumur hidup merupakan hoaks. Masa berlaku Surat Izin Mengemudi tetap lima tahun dan dapat diperpanjang, dengan evaluations dan pengujian berkala untuk memastikan kompetensi serta...
Sorotan Poin Topik
- Korlantas Polri menyatakan informasi kebijakan Surat Izin Mengemudi seumur hidup adalah hoaks.
- Masa berlaku Surat Izin Mengemudi saat ini tetap lima tahun sejak tanggal penerbitan.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.