Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Berita Netral

Efek Domino Abu Anak Krakatau: Penerbangan, Udara Jakarta hingga Sekolah

Senin, 7 September 2026, 06:46 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Erupsi Gunung Anak Krakatau sejak 4 September menyebabkan delapan bandara terdampak dan enam di antaranya masih ditutup per Senin pagi, dengan 1.558 flight tertunda serta 170.000 penumpang tertahan. BMKG mencatat sebaran abu vulkanik mencapai DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, hingga Bengkulu dengan ketinggian bervariasi, sehingga sekolah di Jakarta dan Tangerang memberlakukan pembelajaran jarak jauh. Pemerintah menyiapkan bandara alternatif gratis, sementara BNPB menggencarkan operasi modifikasi cuaca dan DLH DKI meminta warga mengurangi aktivitas luar ruangan.

Poin-Poin Utama

  • Erupsi Gunung Anak Krakatau berlangsung sejak Jumat (4/9).
  • Dampak erupsi dirasakan di Lampung, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.
  • Kementerian Perhubungan mencatat 8 bandara terdampak erupsi.
  • Hingga Senin (7/9) pagi, 6 bandara masih ditutup.
  • Penutupan 6 bandara diperpanjang sampai pukul 09.00 WIB.
  • Bandara ditutup: CGK, HLP, TKG, BDO, RTO, dan PCB.
  • Menhub Dudy Purwagandhi melaporkan 1.558 penerbangan tertunda.
  • Total 170.000 penumpang terdampak penundaan penerbangan.
  • Bandara alternatif disiapkan: Kertajati, Juanda, YIA, Semarang, dan Solo.
  • Transportasi darat lanjutan ke bandara alternatif disediakan gratis.
  • BMKG memantau sebaran abu vulkanik di sebagian DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
  • Klaster sebaran abu pertama mencapai ketinggian 20.000 kaki ke arah timur laut hingga selatan.
  • Klaster sebaran abu kedua mencapai ketinggian 50.000 kaki ke arah barat daya hingga barat laut.
  • DLH DKI Jakarta minta warga kurangi aktivitas luar ruangan.
  • BNPB gelar operasi modifikasi cuaca pada Senin (7/9) hingga malam hari.
Tagar Terkait
#anak krakatau#bmkg#penerbangan#bnpb#jakarta#erupsi gunung anak krakatau#kemenhub#belajar-jarak-jauh#banjir-udara
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya