Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangsel Juga Berlakukan PJJ Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Wilayah sekitar Jakarta seperti Kota Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan juga memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pemkot Bogor, misalnya, mulai menerapkan PJJ untuk jenjang TK, SD, dan SMP pada Senin, 7 September 2026 demi melindungi keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga kependidikan. Kebijakan ini diambil agar proses belajar mengajar tetap berjalan aman dengan mengalihkan sementara kegiatan belajar ke rumah.
Poin-Poin Utama
- Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangsel berlakukan PJJ imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- Kebijakan PJJ tidak hanya berlaku di DKI Jakarta.
- PJJ diterapkan demi keselamatan kesehatan siswa dan tenaga kependidikan.
- Pemkot Bogor berlakukan PJJ untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
- PJJ di Bogor mulai berlaku Senin, 7 September 2026.
- Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim sampaikan kebijakan PJJ.
- Dedie A. Rachim tekankan keselamatan dan kesehatan anak sebagai prioritas utama.
- Dedie A. Rachim sebut PJJ agar proses belajar tetap aman tanpa abaikan keselamatan.
- Pernyataan Dedie A. Rachim dikutip dari akun Instagram @pemkotbogor.
- PJJ di Bogor dialihkan sementara ke rumah untuk TK, SD, dan SMP.
- Wilayah Bogor terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- Wilayah Depok, Tangerang, dan Tangsel juga terdampak sebaran abu vulkanik.
- Kebijakan PJJ berlaku untuk satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kota.
- Anak-anak usia dini hingga remaja tingkat pertama jadi fokus perlindungan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.