Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Lifestyle Negatif

Nikita Mirzani Tagih Utang Giorgio Antono, Sarwendah: Jangan Gembar-gembor Tanpa Bukti

Senin, 7 September 2026, 08:35 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, meminta agar isu utang piutang antara Giorgio Antonio dan Nikita Mirzani senilai Rp200 juta tidak dibicarakan secara berlebihan tanpa bukti kuat agar tidak berkembang menjadi fitnah. Chris menekankan pentingnya kehati-hatian setiap pihak dalam menyampaikan informasi mengenai persoalan yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, Chris memilih enggan berkomentar lebih lanjut karena belum menerima surat kuasa dari pihak terkait.

Poin-Poin Utama

  • Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, meminta pihak-pihak terkait untuk tidak membicarakan isu utang secara berlebihan tanpa bukti kuat.
  • Isu utang yang dimaksud melibatkan Giorgio Antonio yang disebut memiliki utang sebesar Rp200 juta kepada Nikita Mirzani.
  • Kasus ini menyeret nama Sarwendah karena isu tersebut turut beredar dan melibatkan pihak-pihak terkait.
  • Chris Sam Siwu mengingatkan bahwa informasi yang belum jelas dapat berkembang menjadi fitnah jika tidak didukung bukti.
  • Chris Sam Siwu enggan memberikan komentar lebih lanjut karena belum menerima surat kuasa dari pihak yang bersangkutan.
  • Pernyataan Chris Sam Siwu disampaikan saat menanggapi pertanyaan dari awak media.
  • Tidak ada bukti kuat yang dipublikasikan terkait kebenaran isu utang sebesar Rp200 juta tersebut.
Tagar Terkait
#sarwendah#utang#nikita mirzani#giorgio antonio#artis
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya