Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Status Tersangka Dimasukkan dalam Gugatan, Ruben Onsu Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak

Kamis, 10 September 2026, 08:28 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

Penggugat rekonvensi (Sarwendah) cantumkan status tersangka Ruben Onsu dalam gugatan hak asuh anak, langkah dinilai strategi hukum sah oleh pengamat Deolipa Yumara karena fakta hukum status tersangka tak terbantahkan walau sudah berdamai. Pencantuman ini memperberat posisi Ruben di mata majelis hakim dalam persidangan.

Poin-Poin Utama

  • Ruben Onsu hadiri gugatan rekonvensi dari Sarwendah soal hak asuh anak.
  • Gugatan rekonvensi tersebut turut cantumkan status tersangka Ruben Onsu dalam perkara pidana.
  • Status tersangka Ruben Onsu nilai jadi pukulan telak bagi posisinya di persidangan.
  • Pengamat hukum Deolipa Yumara sebut status tersangka Ruben Onsu fakta hukum tak terbantahkan.
  • Deolipa Yumara sebut setiap pihak di persidangan berhak lampirkan bukti yang memberatkan lawan.
  • Catatan status tersangka Ruben Onsu nilai tetap perberat posisi meski sudah berdamai.
  • Deolipa Yumara sampaikan keterangan di kawasan Depok, Jawa Barat.
  • Deolipa Yumara sampaikan keterangan pada Rabu (9/9/2026) malam.
Tagar Terkait
#tersangka#sarwendah#ruben onsu#pidana#hak asuh anak#gugatan rekonvensi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya