Erupsi Anak Krakatau, PDI-P Kerahkan Kader Bantu Warga Terdampak
DPD PDI Perjuangan Banten keluarkan Surat Instruksi Nomor 127/IN/DPDBANTEN/VII/2026 untuk kerahkan seluruh kader, mulai dari PAC, Ranting, hingga Baguna, membagikan masker dan membantu warga terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Instruksi ini menindaklanjuti surat DPP PDI-P tertanggal 3 Juli 2026 yang meminta kesiapsiagaan sejak status Gunung Anak Krakatau naik ke Level III. Politisi PDI-P Mohamad Guntur Romli menyebut langkah preventif tersebut mencerminkan kepekaan partai membaca gerak alam sebelum bencana terjadi.
Poin-Poin Utama
- DPD PDI Perjuangan Banten mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 127/IN/DPDBANTEN/VII/2026 pada 6 September 2026.
- Surat instruksi Banten ditandatangani Ketua DPD R Ade Sumardi dan Sekretaris Wanto Sugito di Serang.
- Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi DPP Nomor 1272/IN/DPP/VII/2026 tertanggal 3 Juli 2026.
- Instruksi DPP ditandatangani Ketua DPP Tri Rismaharini dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
- Instruksi awal ditujukan kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung dan Banten.
- Poin pertama instruksi memerintahkan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah terdampak.
- Seluruh struktur partai dikerahkan, mulai dari PAC, Ranting, Anak Ranting, fraksi, hingga Baguna.
- Setiap kader wajib mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk foto atau video.
- Seluruh kegiatan penanganan darurat wajib dilaporkan ke DPD PDI Perjuangan Banten.
- Gunung Anak Krakatau saat itu berada di Level III atau status Siaga.
- Kader diinstruksikan memantau perkembangan, berkoordinasi dengan BPBD, dan mengaktifkan Baguna.
- Kader juga diinstruksikan menyiapkan titik pengungsian dan mendata logistik darurat.
- Logistik darurat yang dimaksud meliputi bahan pangan, obat-obatan, dan masker.
- Anak Krakatau meletus dengan intensitas tinggi pada awal September 2026.
- Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq dari Fraksi PKB meminta pemerintah memperkuat kesiapsiagaan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.