Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Kronologi Wanita India Dijambret di Menteng hingga Pelaku Dibekuk Polisi

Senin, 7 September 2026, 13:11 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Seorang wanita asal India menjadi korban penjambretan ponsel oleh dua pelaku berboncengan motor di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/9) pagi saat berjalan menuju tempat ibadah. Korban berteriak histeris hingga warga membantu melaporkannya ke Polsek Menteng, dan polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial NJ pada Minggu (6/9) dini hari berdasarkan rekaman CCTV dan petunjuk lapangan. Polisi masih mengejar satu pelaku lainnya serta menyelidiki pihak yang menjadi penadah barang curian.

Poin-Poin Utama

  • Wanita asal India menjadi korban penjambretan di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
  • Peristiwa terjadi di Jalan Gondangdia III pada Jumat (4/9) sekitar pukul 07.00 WIB.
  • Korban sedang berjalan kaki menuju tempat ibadah saat kejadian.
  • Pelaku berjumlah dua orang dan berboncengan mengendarai sepeda motor.
  • Pelaku yang duduk di belakang menjambret ponsel korban.
  • Ponsel korban direbut paksa sebelum kedua pelaku melarikan diri.
  • Korban berteriak histeris hingga mengundang perhatian warga sekitar.
  • Warga membantu menenangkan korban dan mendampingi melapor ke Polsek Menteng.
  • Satu pelaku berinisial NJ berhasil diamankan di wilayah Jakarta Pusat.
  • Penangkapan dilakukan pada Minggu (6/9) dini hari oleh tim Gabungan Reskrim Polrestro Jakpus dan Resmob Polsek Menteng.
  • Penelusuran pelaku dilakukan berdasarkan petunjuk lapangan dan rekaman CCTV.
  • Barang bukti yang disita meliputi rekaman CCTV, helm, pakaian, dan satu unit sepeda motor.
  • Kasus ini dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung pada Senin (7/9/2026).
  • Polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang belum tertangkap.
  • Polisi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi penadah barang curian.
Tagar Terkait
#kriminal#jakarta pusat#penjambretan#menteng#turis india dijambret
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya