Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Motif Pembunuhan Mozza Axilla Gunarsa Diduga Ingin Kuasai Harta Korban

Senin, 7 September 2026, 16:06 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 11 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Pembunuhan Mozza Axilla Gunarsa (17), warga Bergas, Kabupaten Semarang, yang ditemukan tinggal kerangka di perbukitan Tembalang pada September 2026 setelah hilang 15 bulan, dilakukan tersangka Mahendra Very Dwi Anggara (22). Keluarga menduga...

Sorotan Poin Topik

  • Mozza Axilla Gunarsa, 17, warga Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
  • Tersangka Mahendra Very Dwi Anggara, 22, warga Banjarharjo, Kabupaten Blora.
Tagar Terkait
#kriminal#pembunuhan#semarang#mahendra very dwi anggara#mozza axilla gunarsa
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya