Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Kriminal Netral

5 Fakta Mahasiswi di Jakbar Tewas Usai Dicekoki Narcoba

Sabtu, 12 September 2026, 07:01 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 2 kali
Ukuran:

Mahasiswi berinisial S ditemukan tewas di sebuah hotel di Jakarta Barat setelah diduga dicekoki narkoba oleh teman prianya berinisial ID saat pesta karaoke di PIK 2, dengan korban diberi pil ekstasi dan obat Riklona berulang kali hingga akhirnya lemas dan tidak sadarkan diri. Hasil visum dan autopsi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin, karena tubuh korban tidak pernah terbiasa mengonsumsi zat tersebut. Polisi menetapkan ID sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Poin-Poin Utama

  • Mahasiswi berinisial S ditemukan tewas di hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
  • Korban pesta karaoke di PIK 2 bersama teman pria berinisial ID pada malam tanggal 2 September.
  • Tersangka ID menyediakan pil ekstasi dan obat Riklona untuk pesta tersebut.
  • Di toilet tempat karaoke, korban dan rekannya ML masing-masing diberi setengah butir ekstasi.
  • Beberapa jam kemudian, korban dan ML menerima tambahan setengah butir ekstasi.
  • Setelah karaoke selesai, korban dan ML masing-masing diberi dua butir Riklona.
  • Korban terlihat lemas hingga harus dipapah masuk hotel dan sempat terjatuh di depan lift.
  • Petugas hotel menemukan korban tak bernyawa di dalam kamar pada 3 September pukul 13.30 WIB.
  • Barang bukti19Riklona。
  • ,。
  • ID。
  • ID200935《》1162。
  • WhatsApp。
  • ,。
Tagar Terkait
#narkoba#pembunuhan#jakarta barat#hukum#hotel#ekstasi#mahasiswi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya