Penerbangan Umrah Tertunda Akibat Abu Vulkanis, Sapuhi Minta Asrama Haji Jadi Tempat Transit
Penerbangan umrah dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, Medan, dan Palembang, terdampak abu vulkanis erupsi Gunung Anak Krakatau, termasuk penerbangan lanjutan melalui Kuala Lumpur dan Singapura karena gangguan menuju Sumatra bagian selatan. Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi, menyebut gangguan sudah hampir berlangsung dua hari dengan belum ada perubahan jadwal penerbangan. Sapuhi mengusulkan agar Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan asrama haji di embarkasi keberangkatan sebagai tempat transit sementara bagi jamaah umrah yang terdampak.
Poin-Poin Utama
- Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau sebabkan penerbangan umrah dari berbagai daerah di Indonesia tertunda.
- Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi nyatakan gangguan penerbangan tidak hanya terjadi di Jakarta.
- Gangguan berpotensi mempengaruhi keberangkatan dari kota-kota lain yang melayani penerbangan internasional.
- Hampir seluruh penerbangan terdampak penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- Penerbangan umrah dari Surabaya, Medan, Palembang, dan kota lainnya juga terdampak.
- Penerbangan lanjutan melalui Kuala Lumpur atau Singapura juga terganggu.
- Penerbangan menuju kota-kota di Sumatra, khususnya Sumatra bagian selatan, alami gangguan akibat abu vulkanik.
- Gangguan penerbangan sudah berlangsung hampir dua hari per Senin (7/9/2026).
- Belum ada perubahan jadwal penerbangan kembali, baik domestik maupun internasional.
- Syam menilai kondisi berpotensi semakin sulit apabila gangguan berlangsung terlalu lama.
- Syam usulkan pemerintah siapkan fasilitas transit sementara bagi jamaah umrah yang terdampak.
- Fasilitas diminta disediakan di embarkasi keberangkatan, seperti di asrama haji.
- Asrama haji diusulkan digunakan untuk menunggu keberangkatan sesuai jadwal atau sebagai tempat istirahat.
- Usulan ditujukan kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk menyediakan penginapan dan fasilitasnya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.