Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad

Senin, 7 September 2026, 16:28 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

KPK memanggil Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar beserta five other witnesses dalam perkara Bupati Lalu Ahmed Zaad. Kasus involves suap, benturan kepentingan, dan gratifikasi di pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lombok Barat. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka termasuk Bupati dengan total penerimaan mencapai Rp 12,4 miliar.

Poin-Poin Utama

  • Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar dipanggil KPK pada Senin (7/9/2026).
  • Rudi diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
  • KPK juga memanggil lima saksi lain pada hari yang sama.
  • Pemeriksaan saksi berlangsung di Gedung KPK Merah Putih.
  • Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha pernah diperiksa KPK pada Sabtu (15/8).
  • Penyidik mendalami adanya benturan kepentingan mengacu pada Pasal 12i UU Tipikor.
  • Penyidik menemukan mekanisme dan SOP pengadaan barang/jasa tidak diterapkan penuh.
  • KPK mendalami metode suap pihak swasta kepada Bupati Lalu Ahmad Zaini.
  • KPK telah menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Lombok Barat.
  • KPK menyita dokumen proyek dari Dinas PUPR Lombok Barat.
  • KPK menyita satu unit Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar.
  • Mobil Alphard diamankan di Mako Brimob NTB.
  • KPK menetapkan tiga tersangka: Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Alvonsus Gani.
  • Sudirman menjabat Dirut PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM).
  • Alvonsus Gani menjabat Dirut PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#ott#suap#lombok barat#bupati lombok barat#pengadaan barang dan jasa#lalu ahmad zaini
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya