KPK Panggil 2 Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Dugaan Suap di Rejang Lebong
KPK menjadwalkan pemeriksaan dua anggota DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo dan Herimanto, sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu lainnya. Pemanggilan berlangsung Senin (7/9/2026) di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengungkap materi pemeriksaan keduanya.
Poin-Poin Utama
- KPK scheduled summons for two Bengkulu City DPRD members on Monday (7/9/2026).
- Summons relates to alleged bribery case involving goods/services procurement in Rejang Lebong Regency.
- Investigation also covers other areas within Bengkulu Province.
- Two summoned members identified as Rahmad Widodo (RW) and Herimanto (HRM).
- Both individuals serve as members of Bengkulu City DPRD.
- KPK spokesperson Budi Prasetyo confirmed the examination schedule.
- Examination conducted in capacity of witnesses.
- Examination materials have not been disclosed publicly.
- Examination will take place at KPK's Merah Putih Building.
- Case category involves bribery allegations against regional government officials.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.