Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

KPK Panggil 2 Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Dugaan Suap di Rejang Lebong

Senin, 7 September 2026, 12:18 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

KPK menjadwalkan pemeriksaan dua anggota DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo dan Herimanto, sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu lainnya. Pemanggilan berlangsung Senin (7/9/2026) di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengungkap materi pemeriksaan keduanya.

Poin-Poin Utama

  • KPK scheduled summons for two Bengkulu City DPRD members on Monday (7/9/2026).
  • Summons relates to alleged bribery case involving goods/services procurement in Rejang Lebong Regency.
  • Investigation also covers other areas within Bengkulu Province.
  • Two summoned members identified as Rahmad Widodo (RW) and Herimanto (HRM).
  • Both individuals serve as members of Bengkulu City DPRD.
  • KPK spokesperson Budi Prasetyo confirmed the examination schedule.
  • Examination conducted in capacity of witnesses.
  • Examination materials have not been disclosed publicly.
  • Examination will take place at KPK's Merah Putih Building.
  • Case category involves bribery allegations against regional government officials.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#suap#dprd bengkulu#rejang lebong#pengadaan barang dan jasa
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya