Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Nasional News Netral

Dua WN China Ditangkap Saat Hendak Bawa Kabur 16 Batangan Emas dari Bumi Indonesia ke Luar Negeri

Sabtu, 5 September 2026, 21:00 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Dua warga negara China ditangkap di Manado saat berusaha membawa 16 batangan emas seberat 16 kg keluar negeri. Emas tersebut tidak memiliki izin resmi dan diduga berasal dari tambang ilegal. Petugas menggagalkan upaya penyelundupan setelah mendeteksi koper melalui mesin X-Ray di bandara.

Poin-Poin Utama

  • Dua warga negara China ditangkap saat berusaha menyelundupkan emas dari Indonesia.
  • Total 16 batangan emas dengan berat 16 kg berhasil digagalkan.
  • Emas tersebut tidak memiliki izin resmi atau diduga berasal dari tambang ilegal.
  • Kedua pelaku berinisial XQI dan XQU.
  • Emas ditemukan di dalam dua koper milik pelaku.
  • Penemuan bermula dari deteksi mesin X-Ray di bandara.
  • Petugas bandara melakukan pemeriksaan mendalam terhadap koper tersebut.
  • Insiden terjadi sekitar pukul 12.00 WITA.
  • Pelaku ditangkap di Manado, Sulawesi Utara.
  • Emas berencana dibawa keluar negeri.
  • Kabid humas Porsche Sulut, Alamsyah P. Hasibuan, menyampaikan informasi此事.
  • Informasi diperoleh dari sumber Antara.
Tagar Terkait
#batangan emas#china ditangkap#bumi indonesia#dua#hendak
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya