Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

News Negatif

Aroma Durian Semerbak, Penumpang KRL Green Line Kena Sidak

Senin, 7 September 2026, 20:01 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Tanah Abang kena pengecekan barang bawaan satu per satu pada Jumat (4/9) karena aroma durian tercium di dalam kereta, sehingga seorang ibu yang membawa durian diminta keluar dari KRL. Kejadian ini viral karena merupakan hal yang jarang terjadi, biasanya petugas hanya memberikan imbauan tanpa memeriksa tas penumpang satu per satu. Manager PR KAI Commuter Indonesia menegaskan bahwa benda berbau menyengat seperti durian memang dilarang masuk Commuter Line, sehingga petugas berhak memeriksa dan menegakkan aturan.

Poin-Poin Utama

  • Petugas KRL periksa barang bawaan penumpang karena aroma durian tercium di kereta.
  • Peristiwa terjadi Jumat (4/9) di KRL rute Rangkasbitung-Tanah Abang (Green Line).
  • Penumpang bernama Elis Meilanie rekam dan ceritakan momen tersebut pada Senin (7/9/2026).
  • Penumpang pembawa durian seorang perempuan yang menyimpan buah di plastik atau stoples.
  • Durian Termasuk kategori benda berbau menyengat yang dilarang masuk Commuter Line.
  • Petugas bawa durian keluar dari KRL setelah ditemukan.
  • Barang lain dilarang di KRL: hewan, senjata api, senjata tajam, narkotika, benda mudah terbakar atau meledak.
  • Satpam periksa satu per satu tas penumpang akibat aroma durian.
  • Manager Public Relations KAI Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan konfirmasi penindakan aturan.
  • Leza nyatakan petugas periksa dan berikan imbauan kepada pengguna terkait bau menyengat.
  • Elis sebut peristiwa pengecekan menyeluruh jarang terjadi sebelumnya.
  • Elis kaitkan pengecekan massal dengan musim durian yang sedang berlangsung.
  • Video pemeriksaan barang bawaan penumpang viral di media sosial.
  • Aturan larangan durian di Commuter Line bersifat resmi dari KAI Commuter.
  • KCI tegakkan aturan larangan bagi seluruh pengguna KRL.
Tagar Terkait
#krl#kai commuter#tanah abang#rangkasbitung#durian#green line#satpam
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya