Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Anak Usaha PT KAI Didakwa Suap 5 ASN Kemenhub Rp1,36 Miliar

Senin, 7 September 2026, 21:22 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

PT KA Properti Manajemen (KAPM), anak usaha PT KAI, didakwa menyuap lima ASN Kemenhub senilai Rp1,36 miliar untuk memenangkan paket pekerjaan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra TA 2022 di DJKA. Suap tersebut, yang disalurkan melalui mantan Dirut Yoseph Ibrahim dan VP Parjono, membuat KAPM memperoleh keuntungan Rp2,41 miliar. Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian perkara korupsi di DJKA Kemenhub yang ditangani KPK.

Poin-Poin Utama

  • PT KA Properti Manajemen (KAPM), anak usaha PT KAI, didakwa menyuap lima ASN Kemenhub Rp1,36 miliar.
  • Dakwaan dibacakan JPU KPK dalam sidang Tipikor PN Jakarta Pusat pada 7 September.
  • Suap bertujuan memenangkan paket pekerjaan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra TA 2022 di Ditjen Perkeretaapian.
  • KAPM disebut memperoleh pertambahan harta Rp2,41 miliar dari proyek tersebut.
  • Harno Trimadi dan Fadliansyah menerima total Rp1,12 miliar sebagai Eks Direktur Prasarana dan PPK IV.
  • Budi Prasetyo, Hardho, dan Edi Purnomo menerima total Rp240 juta sebagai Ketua, Sekretaris, dan Anggota Pokja Pengadaan.
  • Suap disalurkan melalui mantan Dirut KAPM Yoseph Ibrahim dan mantan VP Parjono.
  • Penyaluran terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2023.
  • Praktik disebut dilakukan secara sistematis untuk mengamankan proyek di Jawa dan Sumatra.
  • PT KAPM dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a/b atau Pasal 13 juncto Pasal 18 UU 31/1999 jo. UU 20/2001 jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP Nasional.
  • Kasus menambah daftar perkara korupsi DJKA Kemenhub yang ditangani KPK.
  • Perkara KPK tersebut melibatkan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#kemenhub#suap#pt kai#tindak pidana korupsi#pt ka properti manajemen#djka#kapm
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya