Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Lewat 171 Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan

Selasa, 8 September 2026, 04:01 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara memperkuat pengawasan keimigrasian melalui 171 Desa Binaan Imigrasi (DBI) di Labuhanbatu Selatan, dengan monitoring di Desa Asam Jawa dan Desa Aek Batu guna deteksi dini permasalahan warga negara asing. Program ini didukung 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) pada 11 satuan kerja imigrasi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan koordinasi pengawasan. Inisiatif DBI dan Pimpasa merupakan bagian dari 15 Program Aksi Menteri Imipas Agus Andrianto, khususnya upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).

Poin-Poin Utama

  • Kanwil Imigrasi Sumatera Utara memperkuat pengawasan keimigrasian melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI).
  • Program DBI diterapkan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai upaya deteksi dini potensi permasalahan warga negara asing di tingkat desa.
  • Monitoring dan evaluasi program dilaksanakan di Desa Asam Jawa dan Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
  • Kepala Kanwil Imigrasi Sumut Parlindungan menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan memantau perkembangan program dan kondisi keimigrasian di tengah masyarakat.
  • Program ini meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap orang asing.
  • Program memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
  • Tim memberikan penyuluhan dan informasi mengenai layanan paspor keliling atau mobile passport kepada pemerintah desa.
  • Layanan paspor keliling bertujuan mendekatkan akses pelayanan paspor kepada masyarakat sesuai mekanisme berlaku.
  • Hingga saat ini, sebanyak 171 Desa Binaan Imigrasi telah terbentuk di wilayah kerja Kanwil Imigrasi Sumut.
  • Program didukung oleh 53 Pimpasa yang ditempatkan pada 11 satuan kerja imigrasi di Sumatera Utara.
  • Program DBI dan Pimpasa merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah Agus Andrianto.
  • Salah satu fokus program adalah mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) melalui penyuluhan hukum keimigrasian.
  • Pernyataan Parlindungan disampaikan di Medan pada hari Senin.
Tagar Terkait
#sumatera utara#imigrasi#tppo#desa binaan imigrasi#pengawasan orang asing#pimpasa#labuhanbatu selatan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya