Gubernur Koster Larang Penanganan Tak Humanis Warga Bedeng Eks Kebakaran Nakula
Gubernur Bali Wayan Koster melarang penanganan tidak humanis terhadap warga penghuni bedeng eks kebakaran Jalan Nakula, Denpasar, dan meminta relokasi dilakukan dengan matang. Lahan tersebut merupakan aset resmi pemerintah daerah, bukan milik perorangan, dan keberlangsungan bangunan liar terjadi karena lemahnya pengawasan. Koster juga menyebut adanya wacana penataan kawasan oleh Pemkab Badung yang sedang dalam tahap kajian.
Poin-Poin Utama
- Gubernur Bali Wayan Koster melarang penanganan tidak humanis terhadap warga bedeng eks kebakaran Jalan Nakula, Denpasar.
- Koster menekankan pendekatan kemanusiaan wajib dikedepankan dalam penertiban pascabencana.
- Kebakaran pekan lalu menghanguskan rumah bedeng semipermanen di lahan sekitar 4 hektare di Jalan Nakula.
- Bangunan bedeng di lokasi tersebut merupakan aset resmi milik pemerintah daerah.
- Bangunan liar di lokasi itu telah berlangsung selama bertahun-tahun akibat kendala pengawasan lapangan.
- Lahan kosong di Bali kerap tiba-tiba diisi warga pendatang secara tidak resmi.
- Pemprov Bali mengarahkan penertiban dan relokasi warga pendatang dengan pendekatan kemanusiaan.
- Rumah bedeng mayoritas dihuni oleh warga pendatang, bukan warga lokal.
- Kebakaran menghanguskan puluhan rumah bedeng dan harta benda penghuni ludes.
- Lahan eks kebakaran Jalan Nakula diisukan akan menjadi area pembangunan infrastruktur.
- Pemkab Badung sedang melakukan kajian mendalam terkait rencana pembangunan di lokasi tersebut.
- Koster menyatakan belum mengetahui apakah infrastruktur akan melintasi wilayah eks kebakaran tersebut.
- Koster meminta pemerintah menyiapkan tempat relokasi sebelum memindahkan warga.
- Pernyataan Koster disampaikan di Denpasar pada hari Senin.
- Dinamika penataan kawasan di Bali tidak dapat diselesaikan secara instan menurut Gubernur.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.