Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Internasional Netral

Raja Charles Tegaskan Status Harry dan Meghan Usai Kembali ke Inggris

Selasa, 8 September 2026, 05:16 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 3 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Raja Charles menegaskan melalui surat resmi dari Lord Chamberlain bahwa Pangeran Harry dan Meghan Markle bukan anggota keluarga kerajaan aktif dan tidak menjalankan tugas resmi, sehingga Sandringham Agreement 2020 tetap berlaku penuh....

Sorotan Poin Topik

  • Raja Charles tegaskan status Harry dan Meghan bukan anggota kerajaan aktif.
  • Penegasan disampaikan lewat surat dari Lord Chamberlain Istana.
Tagar Terkait
#meghan markle#pangeran harry#keluarga kerajaan inggris#raja charles#istana buckingham#sandringham agreement
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya