Harry-Meghan Pindah ke Inggris, Raja Charles Tegaskan Mereka Warga Biasa
Raja Charles III menegaskan Pangeran Harry dan Meghan Markle tetap warga biasa meski pindah ke Inggris, dengan gelar HRH tetap ditangguhkan dan tidak mewakili kerajaan. Pedoman resmi dari Lord Chamberlain menekankan bahwa posisi mereka sebagai anggota tidak aktif Keluarga Kerajaan tidak berubah, sehingga pekerjaan amal mereka bersifat pribadi. Keputusan ini diambil untuk menghindari kebingungan publik dan menegaskan bahwa pasangan Sussex harus berdiri sendiri secara finansial maupun kelembagaan.
Poin-Poin Utama
- Raja Charles III tegaskan Pangeran Harry dan Meghan Markle tetap warga biasa setelah pindah ke Inggris.
- Surat resmi diterbitkan Selasa (8/9) waktu setempat atas nama Raja Charles.
- Gelar His/Her Royal Highness atau 'Yang Mulia' Harry dan Meghan tetap ditangguhkan.
- Harry dan Meghan dilarang klaim mewakili kerajaan saat tampil di depan publik.
- Surat dikirim melalui Lord Chamberlain berdasarkan instruksi Raja Charles.
- Pedoman disebar ke pemerintahan, militer, dan seluruh letnan gubernur di Inggris.
- Harry dan Meghan mengundurkan diri dari tugas perwakilan pada Januari 2020.
- Mereka bukan lagi anggota aktif Keluarga Kerajaan Inggris.
- Posisi mereka setara warga biasa dengan kepentingan komersial dan amal.
- Surat diterbitkan menyusul permintaan panduan terkait status kerajaan pasangan Sussex.
- Harry dan Meghan pindah ke Inggris secara tiba-tiba tanpa memberi tahu keluarga kerajaan.
- Pekerjaan amal pasangan Sussex dianggap urusan pribadi, bukan tugas kerajaan.
- Foto pertama Harry pasca-kepulangan muncul di Tower Bridge Studios pada Jumat lalu.
- Harry tampak menandatangani dinding dan berpose di samping tanda tangannya.
- Laporan dimuat Mirror pada Rabu (9/9/2026).
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.