Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Terjepit Sanksi AS Bikin Harga Bensin Iran Melejit

Selasa, 8 September 2026, 07:00 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

AS memperketat sanksi untuk mengisolasi perekonomian Iran di tengah konflik yang berkepanjangan, sehingga otoritas Iran menaikkan harga bensin bagi konsumen dengan tingkat penggunaan tinggi dari 5.000 toman menjadi 10.000 toman per liter mulai 8 September, sementara harga untuk dua tingkat konsumsi pertama tetap unchanged. Sebelumnya, Iran memberlakukan sistem kuota bensin tiga tingkat dengan harga subsidi yang sangat murah, menjadikan perubahan harga bensin sebagai perkara politis sensitif. Langkah ini terjadi di tengah pelemahan nilai tukar rial Iran yang mencapai lebih dari 2,2 juta rial per dolar AS akibat tekanan finansial dari blokade pelabuhan dan sanksi yang bertujuan 'mencekik' perekonomian Iran.

Poin-Poin Utama

  • AS perketat sanksi untuk isolasi ekonomi Teheran.
  • Iran naikkan harga bensin konsumen high-use mulai 8 September.
  • Sistem kuota Iran tetapkan harga bensin tiga tingkatan.
  • Tingkat pertama: 1.500 toman per liter untuk 60 liter pertama per bulan.
  • Tingkat kedua: 3.000 toman per liter untuk 50 liter berikutnya.
  • Tingkat ketiga: naik dua kali lipat jadi 10.000 toman per liter.
  • Harga tingkat pertama dan kedua tidak berubah.
  • Satu toman setara 10 rial Iran.
  • Mata uang Iran di pasar gelap 6 September: lebih dari 2,2 juta rial per dolar AS.
  • Sebelum perang 28 Februari: rial di kisaran 1,7 juta per dolar AS.
  • Akhir April: rial sentuh rekor terendah 1,8 juta per dolar AS.
  • Juru bicara Fatemeh Mohajerani umumkan kenaikan pada Minggu 6 September.
  • Presiden Masoud Pezeshkian janjikan tarif 10.000 toman ke masyarakat.
  • AS dan sekutu berlakukan sanksi sejak 2018 saat Trump keluar kesepakatan nuklir.
  • AS blokade angkatan laut pelabuhan Iran untuk tekan ekspor minyak ke angka nol.
Tagar Terkait
#iran#amerika serikat#sanksi#teheran#minyak#harga bensin#mata uang#ekonomi iran
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya