Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Dorong Sistem Perlindungan Anak yang Proaktif

Selasa, 8 September 2026, 17:23 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) versi 3.0 yang diluncurkan KPAI sebagai langkah strategis mewujudkan perlindungan anak yang proaktif, preventif, dan berbasis data, bukan sekadar alat pendataan. Data SIMFONI-PPA mencatat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025 dan sekitar 6.900 pengaduan pelanggaran hak anak dalam tiga tahun terakhir, menunjukkan kesenjangan antara regulasi yang gencar dengan kondisi lapangan. Lestari menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, integrasi data antara SIMEP PA dan SIMFONI-PPA, serta penerbitan rapor perlindungan anak yang ditindaklanjuti dengan koreksi kebijakan agar setiap anak merasakan perlindungan negara secara nyata.

Poin-Poin Utama

  • KPAI luncurkan SIMEP PA versi 3.0 awal September untuk perkuat pengawasan perlindungan anak.
  • Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong sistem baru jadi alat strategis, bukan sekadar pendataan.
  • Lestari sebut pendekatan preventif dan berbasis data kunci tutup celah kerentanan anak.
  • Data SIMFONI-PPA catat 21.352 kasus kekerasan anak sepanjang 2025.
  • Dari total kasus 2025, 16.136 korban merupakan anak perempuan.
  • KPAI catat sekitar 6.900 pengaduan dugaan pelanggaran hak anak dalam periode 2023-2025.
  • Rata-rata pengaduan hak anak lebih dari 2.000 kasus per tahun.
  • Lestari temukan kesenjangan antara tingginya angka kasus dan gencarnya regulasi.
  • Anak hadapi ancaman di tiga ruang utama: keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital.
  • SIMEP PA 3.0 harus hasilkan rapor perlindungan anak untuk kementerian dan pemerintah daerah.
  • Rapor perlindungan anak harus ditindaklanjuti dengan koreksi kebijakan, bukan hanya dokumen evaluasi.
  • Sistem harus motret tiga dimensi: regulasi, kapasitas, dan efektivitas dampak.
  • Lestari dorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat.
  • Integrasi data SIMEP PA dan SIMFONI-PPA krusial hindari tumpang tindih dan percepat respons.
  • Tujuan akhir: beralih dari pola reaktif ke sistem perlindungan anak proaktif, terintegrasi, berbasis bukti.
Tagar Terkait
#kpai#sistem perlindungan anak#wakil ketua mpr ri lestari moerdijat#simep pa#kekerasan anak#simfoni-ppa#komisi x dpr ri
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya