Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Austria Mulai Berlakukan Larangan Hijab di Sekolah, Pelanggar Didenda Hingga Rp16 Juta

Selasa, 8 September 2026, 17:51 WIB Sumber: Republika Dibaca 2 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Republika.

Pemerintah Austria memberlakukan larangan hijab bagi siswi Muslimah di bawah 14 tahun di sekolah negeri maupun swasta, berlaku sejak dimulainya tahun ajaran baru September 2026, dengan denda hingga Rp16 juta. Kebijakan yang...

Sorotan Poin Topik

  • Austria began enforcing a hijab ban for Muslim girls under 14 in schools starting September 7, 2026.
  • Violators face fines of up to 16 million rupiah (approximately €5,000).
Tagar Terkait
#hak asasi manusia#kebijakan pemerintah#kebebasan beragama#jilbab#austria#larangan hijab#iggö
Baca Liputan Lengkap di Republika

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Republika.

Buka Artikel Asli di Republika

Warta Terkini Lainnya