Ancol Perluas Proyek Reklamasi 65 Hektare, Bakal Dibangun Hotel hingga RS
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk merencanakan perluasan kawasan reklamasi 65 hektar (35 ha + 30 ha) dengan konsep mixed-use yang mencakup hotel, apartemen, rumah sakit, wahana hiburan, hingga penataan Marina Ancol dan akses menuju Kepulauan Seribu. Penetapan mitra pembangunan ditargetkan Desember 2026, dengan pekerjaan fisik diharapkan mulai Februari 2027. Seluruh pengembangan kawasan ditargetkan sudah establish pada 2030.
Poin-Poin Utama
- PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk rencanakan perluasan reklamasi 65 hektare.
- Luas 65 hektare terdiri dari 35 hektare tambah 30 hektare.
- Konsep pengembangan kawasan berupa mixed-use.
- Fasilitas yang direncanakan mencakup hotel, apartemen, rumah sakit, wahana hiburan.
- Pernyataan disampaikan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Syahmudrian Lubis di DPRD DKI Jakarta.
- Waktu penyampaian pernyataan pada Selasa, 8 September 2026.
- Penetapan mitra pembangunan ditargetkan Desember 2026.
- Pekerjaan fisik diharapkan mulai Februari 2027.
- Pengembangan kawasan perhatikan akses menuju Kepulauan Seribu.
- Ancol rencanakan kembalikan fungsi dermaga.
- Ancol tata pengembangan Marina Ancol agar lebih terintegrasi.
- Marina masuk bagian dari rencana kawasan 65 hektar.
- Target keseluruhan kawasan sudah establish pada 2030.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.