Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

DPR Soroti Penanganan Kebakaran Hutan dan Bencana yang Belum Terpadu

Selasa, 8 September 2026, 18:54 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyampaikan sikap kelembagaan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebencanaan nasional dijalankan secara terpadu lintas kementerian/lembaga, mengingat posisi Indonesia di Ring of Fire. Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah mengembalikan leading sector pengkoordinasian bencana seperti BNPB, karena penanganan tidak bisa bertumpu pada satu instansi. DPR juga meminta penelusuran alih fungsi lahan bekas karhutla di Kalimantan Barat menjadi kebun sawit, serta pengkajian wacana penggabungan Badan Geologi dan BMKG, sambil menegaskan fungsi pengawasan dan anggaran di bidang kebencanaan.

Poin-Poin Utama

  • DPR RI gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/9/2026).
  • Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
  • DPR minta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebencanaan nasional dilakukan terpadu lintas kementerian dan lembaga.
  • Indonesia berada di kawasan Ring of Fire dengan risiko gempa bumi, erupsi gunung api, dan bencana hidrometeorologi.
  • Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan penanganan bencana tidak dapat bertumpu pada satu instansi.
  • Puan mendorong pemerintah menghadirkan kembali leading sector pengoordinasi seluruh K/L, merujuk pada pola Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
  • DPR soroti dampak lanjutan pascabencana: gangguan pernapasan, terganggunya kegiatan belajar anak-anak, dan kesejahteraan keluarga terdampak.
  • Pimpinan DPR menyatakan telah memiliki tim bencana yang akan diminta pemerintah menjalankan pola koordinasi serupa.
  • DPR akan minta pihak terkait menelusuri informasi lahan bekas karhutla di Kalimantan Barat yang disebut beralih fungsi menjadi kebun sawit.
  • Wacana penggabungan Badan Geologi dan BMKG diminta dikaji lebih dahulu karena kedua lembaga memikul penugasan berbeda.
  • DPR RI tekankan komitmen menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran di bidang kebencanaan.
  • DPR akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk penanganan karhutla dan pemulihan warga terdampak.
Tagar Terkait
#bmkg#karhutla#bnpb#dpr ri#kalimantan barat#puan maharani#penanganan bencana#sufmi dasco ahmad#kebun sawit
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya