Nama Disebut di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Ace Hasan Bantah
Nama mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily muncul dalam daftar jemaah haji khusus 2023-2024 saat jaksa KPK membuka BAP milik Kasi Pendaftaran Haji Khusus Abdul Muhyi di sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Abdul Muhyi menyebut daftar 'floating' tersebut berasal dari Kasubdit M Agus Syafii dan merupakan usulan penyerapan kuota atas nama pihak-pihak tertentu. Ace membantah pernah meminta kuota haji dan menegaskan urusan keberangkatan haji murni mengikuti aturan daftar tunggu Kemenag.
Poin-Poin Utama
- Nama Ace Hasan Syadzily disebut dalam sidang kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di PN Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
- Ace tercatat sebagai jemaah haji khusus dalam BAP milik saksi Abdul Muhyi, mantan Kasi Pendaftaran Haji Khusus 2014-2020.
- Abdul Muhyi menyatakan nama Ace berasal dari Kasubdit M Agus Syafii periode 2023-2024.
- Abdul Muhyi menjelaskan istilah 'floating' merujuk pada data plotting dari hasil pembicaraan Pak Agus.
- Ace saat ini menjabat Gubernur Lemhannas RI.
- Ace sebelumnya merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Golkar.
- Jaksa KPK menghadirkan empat terdakwa: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
- Tiga saksi tambahan dihadirkan: Ridwan Kurniawan, Nila Adulitya Devi, dan Saiful Mujab.
- Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar) berdasarkan LHP Investigatif BPK RI.
- Kasus juga diduga memperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
- Jemaah haji khusus TX memiliki masa tunggu tertentu, sedangkan T0 tanpa masa tunggu.
- Ace membantah pernah meminta kuota haji khusus 2023-2024.
- Ace menyatakan aspirasi percepatan jemaah selalu diteruskan ke sistem Kemenag sesuai nomor urut daftar tunggu.
- Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat.
- Abdul Muhyi mengonfirmasi daftar nama tersebut merupakan usulan penyerapan kuota haji khusus tambahan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.