Ace Hasan Buka Suara Namanya Disebut Terima Jatah Kuota Haji Tambahan
Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily membantah pernah meminta kuota haji khusus saat namanya muncul dalam daftar plotting kuota haji tambahan periode 2023-2024 yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya meneruskan aspirasi jemaah ke sistem Kemenag tanpa memberi jaminan keberangkatan, sehingga tudingan pencatutan nama untuk jatah pribadi disebut tidak berdasar. Selain Ace, tabel plotting tersebut juga memuat nama Komisi VIII DPR RI dengan alokasi 105 kuota, mantan staf khusus Menteri Agama, serta sejumlah pihak lain yang diakui saksi berasal dari pembicaraan dengan M Agus Syafii.
Poin-Poin Utama
- Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily namanya muncul dalam daftar plotting kuota haji tambahan periode 2024 dengan alokasi satu kuota.
- Daftar itu ditampilkan JPU KPK dalam sidang perkara korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 8 September 2026.
- JPU meminta keterangan saksi Abdul Muhyi, mantan Kasi Pendaftaran dan Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2014-2020 serta Analis Kebijakan Ahli Muda periode 2022-2024.
- Ace Hasan membantah pernah meminta kuota haji khusus saat menjabat Ketua Komisi VIII DPR.
- Ace Hasan saat ini menjabat Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
- Ace Hasan sebelumnya merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI periode 2018-2024.
- Tabel plotting juga mencantumkan label Komisi VIII DPR RI dengan alokasi 105 kuota pada bagian floating maupun realisasi.
- Daftar plotting diberikan oleh M Agus Syafii, mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus.
- Abdul Muhyi mengaku tidak mengetahui mekanisme penentuan alokasi kuota dalam daftar tersebut.
- Tabel memuat nama mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) dan H. Wibowo Prasetyo (Gus Bowo).
- Nama lain dalam tabel: Iwan dari BIN, Mozaik dari Biro Travel Pesona Mozaik, Asrul Azis Taba, Persada Indonesia, Subdit, Mail, Iqbal, serta KBB (Konsorsium Berkah Bersama).
- Tabel juga mencantumkan Budi Darmawan dari Himpuh dan Farid Wadji dari Amphuri.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.