Erupsi Anak Krakatau, Distribusi MBG di Sekolah Terdampak PJJ Dihentikan Sementara
BGN menghentikan sementara distribusi MBG bagi siswa di wilayah terdampak erupsi Anak Krakatau yang menerapkan PJJ, sebagai langkah perlindungan menyusul kebijakan pembelajaran jarak jauh di sejumlah daerah (Lampung 7-8 September, Banten 7-9 September, DKI Jakarta mulai 7 September, Bekasi 8 September 2026). Kebijakan ini merupakan penyesuaian operasional, bukan penghentian program MBG secara keseluruhan, dengan dasar regulasi Permendikbud No. 33/2019 dan SE Mendikdasmen No. 1/2026. Penyaluran MBG akan kembali disesuaikan apabila pembelajaran tatap muka diberlakukan kembali dan kondisi memungkinkan.
Poin-Poin Utama
- BGN hentikan sementara distribusi MBG bagi siswa di wilayah terdampak erupsi Anak Krakatau yang terapkan PJJ.
- Penyesuaian distribusi MBG dilakukan seiring kebijakan PJJ yang diterapkan di sejumlah wilayah.
- Kebijakan diambil sebagai langkah perlindungan peserta didik dan warga satuan pendidikan dari kondisi darurat erupsi.
- Distribusi MBG dihentikan sementara karena kegiatan belajar mengajar dialihkan dari sekolah ke rumah.
- Mekanisme pemberian makanan bergizi akan disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan masing-masing daerah.
- BGN tegaskan penghentian distribusi MBG bukan berarti program MBG dihentikan secara keseluruhan.
- Kebijakan tersebut merupakan penyesuaian operasional selama pembelajaran tatap muka ditiadakan.
- PJJ di Lampung diterapkan selama dua hari pada 7-8 September 2026.
- PJJ di Banten diterapkan selama tiga hari pada 7-9 September 2026.
- PJJ di DKI Jakarta mulai diterapkan pada 7 September 2026 dengan jangka waktu belum ditentukan.
- PJJ di Bekasi baru dilaksanakan pada 8 September 2026.
- Pelaksanaan PJJ akan mengikuti perkembangan kondisi serta kebijakan pemerintah daerah.
- Kebijakan PJJ mengacu pada Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
- Kebijakan PJJ juga mengacu pada Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
- BGN lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau perkembangan kondisi wilayah terdampak.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.