Bromo Dilarang Dipakai Syuting untuk Cegah Karhutla
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menghentikan sementara seluruh izin syuting komersial dan nonkomersial di kawasan Gunung Bromo karena vegetasi kering saat kemarau meningkatkan risiko karhutla, terutama akibat kelalaian manusia dan penggunaan peralatan teknis. Kebijakan ini berlaku bagi event organizer, rumah produksi, dan seluruh penyelenggara acara sejak surat pengumuman diterbitkan 7 September 2026. Kegiatan wisata umum di Gunung Bromo dan Ranu Regulo tetap berjalan normal, sedangkan pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena karhutla.
Poin-Poin Utama
- BB TNBTS menghentikan seluruh izin aktivitas syuting komersial dan nonkomersial di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya.
- Kebijakan ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
- Penghentian izin tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.21/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026.
- Surat pengumuman diterbitkan oleh Balai Besar TNBTS pada 7 September 2026.
- Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan kebijakan tersebut di Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa (8/9).
- Vegetasi di kawasan TNBTS saat ini dalam kondisi kering akibat dampak cuaca kemarau.
- Kebijakan berlaku bagi event organizer (EO), rumah produksi (PH), dan seluruh penyelenggara acara.
- Penghentian izin disebabkan risiko kelalaian manusia terkait penggunaan peralatan teknis, perlengkapan kelistrikan, dan bahan bakar.
- Kebijakan penghentian izin kegiatan pengambilan gambar berlaku mulai 8 September 2026.
- Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
- Kegiatan wisata di kawasan Gunung Bromo dan Ranu Regulo tidak terdampak kebijakan ini dan tetap berjalan seperti biasa.
- Pendakian Gunung Semeru masih ditutup akibat kebakaran hutan sejak beberapa waktu lalu.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.