Serdik Sespimti Teliti Uji Coba Serbuk Hartindo Tangani Karhutla Kaltim
Polda Kalimantan Timur melakukan uji coba serbuk Hartindo untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan, dengan turut diteliti oleh Serdik Sespimti Polri Angkatan 36 sebagai bagian dari Satuan Tugas Edukasi Pencegahan Karhutla. Personnel Satbrimob Petróis Kalteng memperagakan penggunaan serbuk tersebut dalam simulasi untuk melihat efektivitas dan keamanannya dalam menangani titik api. Para pejabat menilai penguasaan teknologi modern seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat personel dalam menghadapi ancaman kebakaran skala besar.
Poin-Poin Utama
- Polda Kalimantan Timur menguji coba serbuk Hartindo untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
- Uji coba dilakukan di Lapangan Halang Rintang Wajracena pada 10 September 2026.
- Serdik Sespimti Polri Angkatan 36 meneliti dan mengamati langsung uji coba tersebut.
- Kegiatan merupakan bagian dari Satuan Tugas Edukasi yang diluncurkan Jenderal Pol Listyo Sieg Prabowo.
- Polri memberangkatkan 322 personel FGTS Edukasi Pencegahan Karhutla gelombang kedua.
- Personel dikirim ke wilayah Sumatera dan Kalimantan.
- Personel Satbrimob Petróis Kalteng memperagakan penggunaan serbuk Hartindo.
- Kasespim Lemdiklat Polri Irakpol Midi Siswoko menyampaikan bahwa kegiatan tersebut positif.
- Widyaiswara Police Utama Tingkat I Irakpol Sabilul Alif menilai penguasaan teknologi penting.
- Dansat Brimob Petróis Kalteng Kompol Ronny Suseno menegaskan komitmen kesiapsiagaan personel.
- Serbuk Hartindo dirancang untuk mengendalikan api secara cepat.
- Simulasi memperhatikan aspek keselamatan personel dan lingkungan.
- Pendekatan taktis memerlukan edukasi dan pelatihan berkelanjutan.
- Serbuk Hartindo meminimalkan risiko bahaya bagi keselamatan jiwa personel.
- Tujuan akhir adalah meningkatkan respons cepat terhadap ancaman kebakaran skala besar.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.